top of page

Batal Terima Dana Desa

Sumenep - 61 desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun ini dipastikan tidak menerima penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang menjadi persyaratan utama program tersebut belum diselesaikan.

​

Berdasar data di Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Sumenep, 61 desa itu tersebar di 6 kecamatan, antara lain 10 desa di Kecamatan Gayam, 12 di Kecamatan Arjasa, 1 di Kecamatan Kota, 5 di Kecamatan Manding, 1 di Kecamatan Bluto, dan 7 desa di Kecamatan Guluk-guluk.

​

Perlunya pengawasan dari pemerintah akan kasus ini karena bisa saja anggarab yang sebesar itu disalah gunakan.

​

Di Kabupaten Sumenep, dana dari ­prog-ram DD tahap pertama sudah disalurkan sebesar Rp55,6 miliar dan ADD tahap ­pertama sebesar Rp 24,7 miliar. Dana itu telah disalurkan ke rekening 269 desa yang sudah ­menyelesaikan persyaratan ­administrasi.

Copyright @2018 bit.ly/tentangwanitaid

bottom of page