top of page

Demokrasi Era Digital

Oleh Mitha Aulia Anggraini
Ilustrasi

Dua puluh tahun lalu gebrakan besar menerpa Indonesia, dimana rezim orde baru Soeharto terjungkal dengan demonstrasi besar besaran di istana negara. Hingga disambut lahirnya orde yang benar benar baru, sejarawan menyebutnya sebagai Orde Reformasi.

 

Sebuah orde baru yang timbul dari semangat perubahan keterbukaan dalam pembangunan negara secara universal. Dalam hal ini melingkupi berbagai aktor yang dilakukan oleh berbagai Stakeholder lintas batas, bukan hanya dipegang oleh para pemangku kepentingan Istana.

 

Hasilnya pun berbagai gebrakan baru terlahir dari keterbukaan Orde Reformasi. Mulai dari pelonggaran otonomi daerah dengan kebijakan desentralisasi, kelonggaran media pers berkreasi, hingga yang paling “wah” adalah Pemilihan Presiden secara langsung yang dilakukan semenjak tahun 2004. Berlaku pula pada pemilihan kepala daerah tingkat I dan II yang sebelumnya juga dipilih secara ekslusif.

 

Sejak saat itu Indonesia dikenalkan dengan padanan kata baru yaitu “Demokrasi”. Meskipun berdasar kronologi kemunculannya istilah ini sudah ada sejak era Yunani. Namun kemunculan Demokrasi ke tatanan Indonesia memberikan warna yang muncul pasca suramnya batasan berkreasi di orde terdahulu. Perlu dicatat bahwa istilah demokrasi yang di singgung kali ini bukan terbatas pada hal hal politis kenegaraan. Melainkan bermakna universal yang keterbukaannya menyelami seluk beluk semua ruang.

 

Demokrasi sendiri dalam pandangan universal bukan bermakna spesifik, apalagi hanya dipandang dalam sudut pandang oligarki kekuasaan. Sebaliknya demokrasi merupakan gaya hidup yang memberikan ruang bagi rakyat untuk berkreasi menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan hak dan kewajiban, yang pasti tentu juga dibatasi oleh sebuah undang undang dan kebijakan.

 

Disinilah dilema dari sebuah proses berdemokrasi. Ibarat kran air yang tersumbat kotoran yang menghentikan laju aliran air, tentu pasca kotoran terbuang tentu akan disambut dengan muncratan air yang begitu kencangnya. Sama halnya demokrasi yang diusung untuk meluaskan kreatifitas ekspresi yang terkekang sejak orde terdahulu. Masalahnya adalah jika aliran kran demokrasi tersebut tak terkendali lajunya hingga kreatifitas maka akan sarat kepentingan identitas.

 

Realitanya proses demokrasi tak secantik propoganda yang kerap disajikan di pelajaran sekolah. Nyatanya dalam lingkupan sosial istilah demokrasi kerap menjadi sebuah “kambing hitam”. Terbukti adanya beberapa pihak yang kerap menyalah gunakan sistem demokrasi dengan sebuah sistem yang dikehendakinya berlabel identitas tertentu.

 

Pengkritikan diantara mereka hanya berpatokan pada sudut pandang penilaian pada efektivitas pelaku demokrasi, dalam hal ini pemerintah itu sendiri.  Umumnya diantara kalangan mereka masih terjebak dengan substansi demokrasi yang kerap diartikan spesifik, yakni dalam sudut pandang politik kekuasaan. Padahal  demokrasi mencakup seluruh lini lini bidang dalam sebuah tatanan masyarakat.

 

Dilema lain perihal demokrasi adalah bahwa kebebasan berekspresi berlebih ada kalanya menimbulkan aneka penafsiran bebas tentang segala gejala sesuatu. Contoh konkrit adalah runtutan fenomena pemerintah yang berupaya menertibkan berbagai kreatifitas yang berlebih. Sebut saja pembubaran HTI yang diinisiatif oleh Menko Polhukam yang dianggap ide khilafah yang sarat identitas menyebabkan goncangannya identitas kesatuan negara republik Indonesia.

 

Memang benar bahwa penerapan demokrasi tak semudah teori menyamakan persepsi nasionalitas seperti yang kerap ditunjukkan dalam dalam berbagai naskah tulisan. Faktor keterbukaan berekspresi berlebih sejak meletupnya orde reformasi.

Ada  yang kerap mengutarakan anti demokrasi dengan beragam aksi, hingga tak disadari bahwa keterbukaan kebebasan berkreasi merupakan jasa dari demokrasi. Ada pula yang berlindung diri dibawah demokrasi dengan alasan gagasan yang diusungnya adalah semata mata bentuk kritik pada pemerintah.

 

Meskipun tidak jarang kritik yang diluncurkan memang berbau provokasi untuk anti kepada pemerintah, tanpa mencoba memberikan sebuah tawaran solusi dari kelalaian pemerintah. Yang pasti demokrasi kini kembali unjuk gigi dalam kancah pergolakan di era digitalisasi. Hasilnya pun banyak pihak yang mengatas namakan demokrasi dalam mengutarakan aspirasi dan kreativitas.  

 

Terakhir, ditengah Demokrasi kambing hitam yang sarat akan mana yang paling benar  menafsirkan demokrasi, tentu tersimpan secara harapan sebuah pemahaman sejati tentang maksud demokrasi, yang sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia. 

Copyright @2018 bit.ly/tentangwanitaid

bottom of page