
Tentang Wanita
Perjuangan Perempuan di Pilkada 2018

Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Tahun 2018, memang sudah berlangsung 27 Mei 2018 kemarin, namun tersisa hal yang menarik dalam Pilkada tahun ini yakni, beberapa calon kepala daerah perempuan. Pada pilkada tahun ini, ada tujuh kontestan pilkada perempuan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Seperti Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur, lalu Karolin Margret Natasa yang berlaga di Kalimantan Barat, dan 5 sisanya mengajukan diri sebagai calon wakil gubernur: Ida Fauziyah di Jawa Tengah, Puti Guntur Soekarno di Jawa Timur, Chusnunia di Lampung, Sitti Rohmi Djalilah di Nusa Tenggara Barat, dan Emilia Julio Nomleni di Nusa Tenggara Timur.
​
Meski dari tujuh kontestan pilkada perempuan, yang terpilih hanya Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur beserta 2 orang perempuan lain yakni Sitti Rohmi Djalilah (Nusa Tenggara Barat) dan Chusnunia (Lampung) sebagai wakil gubernur, namun menurut pakar psikologi, Edwi Arief Sosiawan menyebutkan jika hal ini menjadi angin segar bagi perempuan untuk maju sebagai kepala daerah. Pasalnya, setelah Ratu Atut Chosiyah, belum ada lagi perempuan menduduki kursi Gubernur.
​
" Karena ketika yang di calonkan perempuan, yang pasti akan mencari serta mengandalkan suara dari perempuan pula, kata Edwi "
Hal tersebut menjadi salah satu cara untuk membangun politik maupun tim sukses kemenangan. Secara keseluruhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 47 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta 521 pasangan calon bupati/walikota beserta wakilnya untuk berkompetisi. Dari 1.136 petarung politik pilkada 2018, 101 di antaranya merupakan perempuan, atau 8,89 persen peserta pilkada.
​
Angka ini mengalami peningkatan setelah pada 2017 angka partisipasi perempuan pada pilkada menurun 7,17 persen (48 perempuan dari 670 bakal calon kepala daerah), jika dibandingkan dengan pilkada 2015 dengan partisipasi 7,47 persen (123 perempuan dari 1.646 bakal calon kepala daerah).
​
Jika dibandingkan Pilkada 2017, tingkat keterpilihan perempuan menjadi gubernur atau wakil gubernur mengalami peningkatan. Dari 7 calon perempuan yang berkompetisi, 3 diantaranya berhasil memenangkan proses hitung cepat (42,86 persen).
​
Dalam laga pilkada 2018, berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count), 3 perempuan berhasil memenangkan pertarungan dari 17 provinsi yang bertanding atau 17,65 persen perempuan akan menjabat sebagai gubernur atau wakil gubernur di daerah mereka masing-masing.
​
Dari data tersebut, dapat dijadikan rujukan bagi pimpinan partai politik untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di partai politik dengan menempatkan dalam posisi penting yang tidak sekadar sebagai aksesori politik. Lebih dari itu, penempatan perempuan sebagai anggota badan legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat, menjadi cara efektif untuk menjadi pintu bagi perempuan politikus untuk mengisi pos di eksekutif sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.
Kendati kandidat perempuan dalam pilkada ini tidak dominan, harapan kedepannya agar persoalan tentang perempuan yang terjadi di daerah harus tetap menjadi perhatian kandidat terpilih. Persoalan kesehatan ibu dan anak, keterlibatan perempuan di sektor ekonomi, perlindungan perempuan dari potensi kekerasan, menurut dia, harus menjadi perhatian calon kepala daerah terpilih.
​
Secara umum, dibutuhkan perubahan kultur dan persepsi atas keberadaan perempuan politikus yang mengisi pos-pos di jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif. Kesadaran pentingnya perempuan untuk tampil di ruang publik politik harus senantiasa ditumbuhkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, partai politik, maupun kalangan perempuan sendiri.
​
Reporter M.Sidqi Irsyadi